Cargo Malaysia ke Indonesia: Syarat, Harga, Rekomendasi

Maret 6, 2024 By importin
artikel 2

Info lengkap seputar cargo Malaysia ke Indonesia, mulai dari regulasi, biaya, cara, dan rekomendasi pengiriman cargo Malaysia ke Indonesia terbaik dengan importindo.com Simak selengkapnya!  

Peraturan dan Persyaratan Pengiriman dengan Cargo Malaysia ke Indonesia

Kargo Malaysia ke Indonesia adalah layanan pengiriman barang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur udara, laut, atau darat. Pengiriman kargo ini dilakukan oleh perusahaan kargo atau agen pengiriman yang menghubungkan pelanggan di Malaysia dengan penerima di Indonesia. 

Barang yang dikirim melalui kargo dapat berupa barang dagangan, barang pribadi, atau dokumen penting. 

Layanan kargo ini menawarkan berbagai pilihan waktu pengiriman dan juga menawarkan layanan pengiriman dengan biaya yang lebih murah daripada pengiriman cepat seperti layanan kurir. 

Kargo Malaysia ke Indonesia dapat dilakukan dengan menggunakan layanan pengiriman pintu ke pintu (door to door), pengiriman dari bandara atau pelabuhan ke alamat penerima, atau melalui pengiriman ke alamat agen kargo di kota tertentu.

Sebelum memulainya, pelajari dulu syarat dan ketentuan pengiriman cargo Malaysia ke Indonesia berikut ini: 

1. Dokumen Impor

Dokumen impor adalah dokumen yang dibutuhkan oleh pihak importir atau penerima barang untuk melakukan proses impor atau masuknya barang ke dalam negara. 

Berikut ini adalah beberapa dokumen kirim barang dari Malaysia ke Indonesia yang umumnya dibutuhkan:

  • Invoice atau Faktur: Dokumen ini berisi informasi tentang barang yang akan diimpor, termasuk deskripsi barang, harga, dan jumlah.
  • Packing List: Dokumen ini berisi daftar barang yang dikemas dalam satu kemasan atau kontainer.
  • Bill of Lading: Dokumen ini merupakan bukti pengiriman barang dan menjadi kontrak antara pemilik kapal dan pengirim barang.
  • Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin): Dokumen ini menunjukkan negara asal barang dan dapat digunakan untuk memperoleh preferensi tarif impor yang lebih rendah.
  • Sertifikat Kesehatan (Health Certificate): Dokumen ini dibutuhkan untuk produk makanan dan minuman untuk menunjukkan bahwa barang tersebut aman dan layak dikonsumsi.
  • Sertifikat Fitosanitari: Dokumen ini dibutuhkan untuk barang tanaman dan tumbuhan untuk menunjukkan bahwa barang tersebut bebas dari hama dan penyakit.
  • Surat Izin Impor (Import Permit): Dokumen ini dibutuhkan untuk barang tertentu, seperti obat-obatan, makanan hewan, dan produk kimia.
  • Surat Keterangan Lengkap (SKL): Dokumen ini dibutuhkan untuk barang bekas atau second-hand, dan harus menyertakan informasi lengkap tentang kondisi barang dan sejarah pemilik sebelumnya.
  • Surat Keterangan Lainnya: Dokumen ini dapat berupa surat keterangan asuransi, surat keterangan bea masuk dan pajak, atau dokumen lain yang dibutuhkan oleh pihak berwenang.

Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen impor yang diperlukan telah dipersiapkan dengan baik dan lengkap, agar proses impor berjalan lancar dan tidak terjadi masalah.

2. Jenis Barang yang Dilarang

Ada beberapa jenis barang yang dilarang untuk diimpor ke suatu negara karena alasan keamanan dan keselamatan, lingkungan, kesehatan, atau politik. 

Contoh jenis barang yang umumnya dilarang untuk diimpor, di antaranya benda yang mudah terbakar, bahan kimia berbahaya, senjata api, narkotika, obat-obatan terlarang, dan sejenisnya. Pastikan bahwa barang yang akan dikirim tidak termasuk dalam daftar barang yang dilarang.

3. Bea dan Pajak Impor 

Bea masuk merupakan pajak yang dikenakan atas impor barang dari luar negeri dan diperhitungkan berdasarkan harga CIF (Cost, Insurance, Freight) atau harga barang ditambah biaya asuransi dan pengiriman. 

Tarif bea masuk untuk barang impor ke Indonesia dapat berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan bisa mencapai hingga 40% dari nilai barang.

Selain bea masuk, juga terdapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang dikenakan pada impor barang dari luar negeri. 

PPN dikenakan sebesar 10% dari nilai barang ditambah bea masuk, sedangkan tarif PPnBM berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang diimpor dan bisa mencapai hingga 200%.

Selain itu, terdapat juga ketentuan dan batasan tertentu pada impor barang tertentu seperti kendaraan bermotor, barang mewah, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, sebelum melakukan impor barang dari Malaysia ke Indonesia, penting untuk memahami dan memperhitungkan biaya-beaya yang diperlukan seperti bea masuk, PPN, PPnBM, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

4. Pengepakan dan Labeling Barang

Pengepakan dan labeling barang merupakan aspek penting dalam pengiriman barang dengan cargo dari Malaysia ke Indonesia. Barang yang dikirimkan harus dikemas dengan benar dan aman agar terhindar dari kerusakan selama proses pengiriman.

Pengepakan yang baik dapat dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan kemasan yang kokoh dan aman seperti bubble wrap, karton, styrofoam, atau plastik gelembung udara. 

Pastikan juga bahwa barang di dalam kemasan tidak mudah bergeser atau terguncang selama pengiriman. Jangan lupa untuk menempatkan label pengiriman pada setiap kemasan untuk memudahkan proses pengiriman dan pengiriman barang ke alamat yang benar.

Selain itu, label pengiriman harus memuat informasi yang lengkap seperti nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, nomor telepon pengirim dan penerima, serta nomor invoice atau nomor resi pengiriman. Pastikan juga bahwa label pengiriman ditempatkan dengan jelas dan mudah terbaca.